Diantar Ribuan Pendukung, Pasangan Fahmi-Dida Daftar ke KPU Menggunakan Vespa 

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Selasa 27 Agustus 2024 23:27 WIB
Pendaftaran Fahmi- Dida di Pilkada Sukabumi
Share :

SUKABUMI - Pasangan calon wali kota (Cawalkot) Achmad Fahmi dan wakil wali kota (Cawawalkot) Dida Sembada, berangkat menggunakan sepeda motor Vespa mendaftar ke KPU Kota Sukabumi, pada Selasa (27/8/2024) pukul 11.00 WIB. Optimis raih 60 persen perolehan suara di Pilkada Kota Sukabumi.

Pasangan Fahmi-Dida berangkat usai melakukan deklarasi di Gedung Harsa, Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, dengan diantar ribuan pendukungnyan, konvoi menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi.

"Alhamdulillah hari ini kami pasangan 'Serasi' tadi sebagaimana diketahui telah melaksanakan deklarasi dan saat ini kami akan menuju KPU Kota Sukabumi untuk melakukan pendaftaran paslon," ujar Fahmi kepada MNC Portal Indonesia.

Lebih lanjut Fahmi mengatakan, pasangan 'Serasi' diusung oleh 5 partai yang terdiri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Ummat.

"Tentunya kami berharap beberapa pekerjaan yang belum terselesaikan di masa kepemimpinan kami, dapat dituntaskan di masa depan. Bagaimana kita melakukan pemerataan keramaian antara Cikole dengan Cibeureum yang periode kemarin belum terlaksana," ujar Fahmi yang merupakan petahana.

Ribuan pendukung dari berbagai komunitas, organisasi kemasyarakatan (ormas) dan partai pendukung, tiba di Kantor KPU dengan iringan tarian Barongsai, pada pukul 11.30 WIB. Pasangan Fahmi-Dida merupakan yang pertama yang mendaftar ke KPU untuk menjadi Cawalkot dan Cawawalkot Sukabumi.

Selain 5 partai pengusung, terlihat para pendukung dari Pemuda Pancasila (PP), Poskab Sapu Jagat, Laskar Fisabilillah, Ikatan Vespa Sukabumi (IVSI), Ciaul Ngahiji, Sundawani dan relawan pendukung lainnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya