Polisi Tangkap Sekeluarga Gembong Narkoba di Tambun, 1 Kilogram Sabu Diamankan

Ade Suhardi, Jurnalis
Jum'at 06 September 2024 14:24 WIB
Sekeluarga edarkan sabu di Tambun (Foto: istimewa/Okezone)
Share :

Dua DPO tersebut ternyata merupakan anak dan menantu dari pasangan suami istri AR dan KK.  

Atas kejahatan tersebut, mereka terancam dijerat Pasal 112, Pasal 114, dan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya