KPK: Kedatangan Kaesang Inisiatif Pribadi, Enggak Pernah Kirim Surat

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Selasa 17 September 2024 20:51 WIB
Kaesang Pangarep sambangi gedung KPK (Foto : Istimewa)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep adalah inisiatif pribadi. Kaesang datang meminta nasihat dan masukan terkait tudingan dirinya menerima gratifikasi atas penggunaan jet pribadi.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya tidak pernah berkirim surat ataupun undangan untuk mengklarifikasi kasus dugaan gratifikasi jet pribadi kepada Kaesang.

“Ini inisiatif yang bersangkutan, menurut deputi pencegahan, jadi kita enggak pernah kirim surat untuk klarifikasi atau apapun itu,” katanya di Jakarta, Selasa (17/6/2024).

Saat di KPK, Kaesang mengisi form penerimaan gratifikasi sesuai dengan prosedur. Selain itu, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga dimintai sejumlah keterangan tambahan serta dokumen.

“Prosedur yang pertama yang kita lakukan adalah meminta keterangan tambahan tentang kronologi dari apa yang dilaporkan sebagai penerimaan gratifikasi dalam status sebagai anak penyelenggara negara,” ujarnya.

Pahala menerangkan, KPK memiliki waktu 30 hari untuk memproses data serta keterangan dari Kaesang. Sebelum akhirnya, KPK akan menetapkan apakah penggunaan jet pribadi Kaesang merupakan gratifikasi atau bukan.

“Apakah ini milik negara atau pemilik yang bersangkutan kalau milik negara maka dinilai gitu ya fasilitas itu berapa nilainya dan nanti akan diganti dalam bentuk uang tapi kalau dibilang ini milik yang bersangkutan Ya sudah laporannya ya begitu saja gitu bahwa ini ditetapkan sebagai milik yang bersangkutan jadi 30 hari paling lama kita akan tetapkan,” tuturnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya