Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sebut Nilai Perjalanan Jet Pribadi Kaesang Capai Rp360 Juta, Per Penumpang Rp90 Juta

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 17 September 2024 |16:36 WIB
KPK Sebut Nilai Perjalanan Jet Pribadi Kaesang Capai Rp360 Juta, Per Penumpang Rp90 Juta
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, konversi fasilitas penggunaan jet pribadi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mencapai Rp360 juta saat berpergian ke Amerika Serikat.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebutkan, dari klarifikasi yang disampaikan Kaesang, jika dikonversi menjadi uang, penggunaan jet pribadi tersebut senilai Rp90 juta untuk satu penumpang.

Pada perjalanan tersebut, lanjut Pahala, Kaesang menumpangi jet pribadi bersama istrinya yaitu Erina Gudono, kakak Erina, dan seorang staf.

“Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya. Jadi kira-kira Rp90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp360 juta kalau ditetapkan milik negara. Beliau sendiri yang menyampaikan Rp90 juta,” kata Pahala kepada wartawan di Gedung ACLC Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Pahala menjelaskan, pihaknya akan melakukan analisa terhadap klarifikasi yang disampaikan Kaesang soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement