3. Enam Orang Saksi Diperiksa
Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik penganiayaan brutal tersebut. Beberapa barang bukti berupa karung cengkeh yang tidak terikat ditemukan di rumah korban, dan menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut.
"Sudah ada enam saksi yang diperiksa dan dibawa ke Polres Kolaka untuk penyelidikan," kata Kapolsek Samaturu, Ipda Mustamin.
4. Polisi Bentuk Tim
Kabag ops Polres Kolaka, Kompol I Gusti Sulastra mengungkapkan, Kapolres Kolaka telah memerintah Kasat Reskrim untuk membentuk tim mengungkap kasus pembunuhan sadis pasangan Suami-istri di desa Sani-sani.
"Kapolres sudah memerintah tim Buser Satreskrim untuk segera mengungkap kasus pembunuhan di Samaturu," kata Sulastra.
(Awaludin)