JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo menegaskan, pihaknya belum menemukan penyimpangan dana pembangunan venue penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).
“Terkait penyimpangan kami belum menemukan. Hanya itu pemberitaannya saja,” tegas Cahyono dalam Konferensi Pers bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) secara virtual, Rabu (18/9/2024).
Bahkan, Cahyono menegaskan, tim yang telah diturunkan ke venue penyelenggaraan pesta olahraga terbesar se-Indonesia itu untuk melakukan pendampingan, bukan untuk mengusut adanya penyimpangan dana.
“Kemudian pemberitaan itu kami ralat, sempat kami ralat bahwa tim kami yang turun itu dalam rangka pendampingan, sebagaimana tugas yang kami sampaikan tadi,” tambah Cahyono.