JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyatakan, turut melakukan pengawasan dan mitigasi potensi kecurangan dalam pelaksanaan sejumlah program prioritas nasional pemerintah. Di antaranya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga program Sekolah Rakyat.
Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipikor Polri, Kombes Affandi Eka Putra menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tata kelola anggaran berjalan sebagaimana mestinya sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kami di (Direktorat) Pencegahan sudah masuk ke beberapa program prioritas nasional. Seperti MBG, kemudian Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, kemudian juga Ketahanan Pangan, dan juga pendidikan," kata Affandi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Dia menjelaskan, pihaknya juga memberikan rekomendasi terkait pengelolaan berbagai program tersebut guna mengantisipasi praktik rasuah sejak awal.
"Jadi produk akhir pencegahan itu rekomendasi perbaikan tata kelola atau program dari suatu kegiatan. Di situ kita melihat kira-kira dalam program ini apa kelemahannya, sehingga memungkinkan atau berpotensi terjadi tindak pidana korupsi," ujarnya.
Untuk Kopdes Merah Putih, Affandi menyebut program tersebut kini memasuki fase kedua, yakni pembangunan fisik gedung. Berdasarkan pantauan pihaknya, pembangunan fisik baru mencapai 60-70 persen.