Polda Riau Ungkap Jaringan Narkoba dari Malaysia, Sita 76 Kg Sabu dan 41 Ribu Ekstasi

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Kamis 19 September 2024 12:04 WIB
Pengungkapan narkoba Polda Riau
Share :

PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengagalkan penyelundupan komplotan jaringan narkoba internasional. Dari pengungkapan ini polisi mengamankan delapan orang tersangka. Dari mereka diamankan 76 Kg sabu dan 41 ribu ekstasi.

“Mereka yang mengedarkan itu jaringan dari Negara Malaysia,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto Rabu (18/9/2024).

Mereka diamanan di tiga lokasi yakni pelabuhan di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir  Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru dan daerah Pangkalan Kasai Siberida Kabupaten Indragiri Hulu.  Mereka diamankan dari komplotan berbeda.

Para tersangka yang diamankan yakni MAM (52), AS (32), M (52), R (52),  MS (52), BFI (52),  J (32) dan K (26). Dari tersangka MAM, ZS, M, R, MS, dan BFI petugas menyita 30 Kilogram sabu-sabu dan 11.000 butir pil ekstasi.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian menangkap tersangka lain yakni inisial K di salah satu hotel di Kota Jambi. Dari K polisi menyita 45 kilogram sabu-sabu serta 30.000 butir pil ekstasi. Para tersangka juga ada yang ditangkap di Palembang.

Sementara untuk tersangka J diamankan 1 Kg sabu di Bandara SSK Pekanbaru.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya