Perindo Punya 381 Kursi DPRD di 204 Daerah, Michael Sianipar Minta Kader Paham Hak dan Kewajiban

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 02 Oktober 2024 21:01 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Michael Sianipar meminta kader Perindo minta untuk mengetahui persis hak dan kewajiban anggota dewan, khususnya mereka-mereka yang ditempatkan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD tertentu. 

Sebab menurutnya, mereka yang termasuk dalam Banggar DPRD bisa mempunyai akses lebih muda terhadap dokumen tertentu.

"DPP meminta ialah memahami betul hak dan kewajiban, punya akses terhadap dokumen anggaran APBD karena realitanya tidak semua anggota dewan punya akses. Banggar harusnya punya hak untuk melihat karena bangga terlibat mengesahkan APBDnya," jelas dia.

"Karena itu memudahkan kita untuk menganalisa, bagian-bagian mana yang bisa dikritisi, atau program mana yang bisa dilakukan di daerah lainnya," tutupnya.

Ia menyebut anggota DRPD terpilih dari Partai Perindo harus kritis. Hal ini dalam melakukan penyusunan terhadap anggaran.

Michael menjelaskan bahwa terdapat sejumlah anggota legislatif yang baru dilantik masih memiliki peran dalam menyusun RAPBD untuk tahun 2025. Ia pun meminta tanggung jawab itu dipegang teguh.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya