Polda Metro Gagalkan Peredaran 10.100 Butir Ekstasi Siap Edar, 2 Residivis Ditangkap

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 09 Oktober 2024 13:49 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan tindak pidana peredaran 10.100 butir narkotika jenis ekstasi. Dalam penanganan itu polisi menangkap 2 orang residivis berinisial FP (36) dan FK (29).

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan keduanya ditangkap pada hari Minggu (6/10/2024) pukul 19.30 WIB di dekat Halte Bus Community Park PIK 2, Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Sebelumnya mereka juga sudah pernah jadi narapidana dengan kasus narkoba juga,” ujar Donald dalam keterangannya, Rabu (9/10/2024).

Donald menuturkan, pengungkapan kasus narkotika jenis ekstasi tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajarannya dengan pendalaman dan penyelidikan.

Dari informasi yang dianalisa beberapa hari oleh jajarannya, didapat hasil akan adanya ribuan butir ekstasi yang hendak diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya