Mutilasi di Jakut: Fauzan Buang Tubuh Korban di Muara Baru, Kepalanya Dibuang di Pluit

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 31 Oktober 2024 15:31 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Tersangka Fauzan Fahmi (43) memotong kepala korban pembunuhan berinisial SH (40) menggunakan sebuah pisau yang dia gunakan sehari-hari sebagai tukang jagal hewan. Fauzan merupakan orang berkerja sebagai petugas jagal sapi dan kambing. 

“Pisau ini digunakan tersangka untuk memotong korban. Ini juga alat yang juga dia gunakan untuk bekerja sebagai tukang potong kambing dan sapi atau bekerja sebagai jagal ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (31/10/2024).

Setelah membunuh korban, Fauzan membuang jasad SH ke laut yang akhirnya ditemukan di kawasan dermaga Pelabuhan Muara Baru, Jalan Tuna, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Sementara, kepala korban Fauzan buang di balik tembok pinggir Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.  

“(Berkait motif) ini akan didalami dan secara lengkap akan dijelaskan saat rilis besok. Ini masih terus dilakukan pendalaman,” ujar Ade. 

Polisi menetapkan Fauzan Fahmi (43) sebagai tersangka atas kasus pembunuhan dan mutilasi seorang wanita berinisial SH (40) yang ditemukan tewas tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya