PK Mardani Maming di MA Harus Diawasi Ketat

Awaludin, Jurnalis
Jum'at 01 November 2024 21:36 WIB
Pengadilan (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming di Mahkamah Agung (MA) harus diawasi secara ketat. Hal ini lantaran adanya keberadaan mafia peradilan di tanah air yang sudah menjadi momok di lembaga peradilan termasuk Mahkamah Agung (MA).

Hal itu disampaikan Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman, Orin Gusta Andini di tengah kasus suap Rp 1 triliun yang menjerat eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Kabar yang berkembang Zarof Ricar juga diduga turut bermain di peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi Mardani H Maming.

“(PK Mardani H Maming harus diawasi ketat).Soal mafia peradilan itu sudah jadi momok di lembaga peradilan kita,” tegaS Orin dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024). 

Orin juga mendesak adanya evaluasi terhadap kelembagaan peradilan di tengah mencuatnya dugaan permainan guna meloloskan proses peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming di Mahkamah Agung (MA). Orin menyarankan, agar pihak-pihak yang diduga bermain dalam untuk meloloskan peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming dapat ditelusuri data-data keuangannya.

“Evaluasi saja semua secara kelembagaan. Telusuri data-data keuangannya (pihak bermain di PK Mardani H Maming) melalui PPATK,” jelas Orin. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya