Dan saat tiba di lokasi kejadian, polisi bersama warga berhasil mengamankan tersangka. Sedangkan korban yang saat itu masih bernafas langsung dibawa ke Rumah Sakit Sobirin Muara Beliti di Kabupaten Musi Rawas.
Kemudian sekitar pukul 05.30 WIB, didapat informasi kalau nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan telah meninggal dunia.
"Pihak kita telah mendatangi lokasi dan menginterogasi Ibu korban serta saksi-saksi," katanya.
Ditambahkan Kasi Humas, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah surat kesehatan dari rumah tersebut yang diketahui milik pelaku. Surat tersebut berupa 1 lembar kartu identitas berobat dari Rumah Sakit khusus jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu dan 1 lembar surat keterangan kontrol.
(Awaludin)