Kemudian, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencatat ada 403 laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN,
dengan 183 di antaranya terbukti melakukan pelanggaran. Nico berharap kasus-kasus pelanggaran netralitas aparat dan ASN tidak terjadi lagi, terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak besok, Rabu (27/11).
"Dan tentunya tak boleh ada intervensi dari pihak manapun kepada para prajurit TNI, dan personel Polri maupun ASN. Kita harus bisa memastikan Pilkada yang akan berlangsung di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota besok bisa berjalan dengan prinsip jurdil,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Barat I itu.
Nico pun meminta pengawasan ketat dari Bawaslu dan instansi terkait untuk memastikan bahwa TNI/Polri dan ASN tidak melanggar netralitas. Ia menyebut setiap indikasi pelanggaran harus segera ditindaklanjuti.
"Pihak terkait harus memberikan sanksi tegas kepada oknum TNI/Polri dan ASN yang terbukti menyalahgunakan wewenang untuk mendukung salah satu pasangan calon. Sanksi ini penting untuk memberikan efek jera dan menjaga integritas institusi," ucap Nico.