Seperti diberitakan sebelumnya bahwa aksi bejat tersangka terungkapnya bermula ketika salah satu orang tua siswa, inisial R melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisiana pada Kamis (28/11/2024).
Dihadapan polisi R menerangkan puterinya dipaksa pelaku masuk ke salah satu toilet sekolah, disitulah pelaku melakukan pelecehan.
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap murid SD, ternyata ada sepuluh murid SD di sekolah tersebut yang mengalami nasib serupa, dilecehkan oleh oknum guru AF. Sedangkan dihadapan polisi tersangka mengelak apa yang dituduhkan kepadanya.
“Tersangka mengaku bahwa ia hanya membantu membenarkan gerakan-gerakan olah raga siswanya. Sehingga kadang-kadang harus memegang tangan siswanya, atau memegang bagian pantat siswanya untuk meluruskan gerakan olah raga,” pungkasnya.
(Awaludin)