Menelisik Peran Yasonna Laoly PDIP di Kasus Harun Masiku Berujung Dipanggil KPK 

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 12 Desember 2024 22:40 WIB
Yasonna Laoly (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus PDI Perjuangan Yasonna Laoly terkait kasus korupsi Harun Masiku, pada, Jumat, 13 Desember 2024, besok.

“Benar ada jadwal pemanggilan besok,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Yasonna sendiri sempat angkat bicara ketika awal-awal munculnya kasus Harun Masiku. Kala itu, Ia merupakan Menteri Hukum dan HAM sekaligus Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan. 

Kasus ini bermula OTT suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

Wahyu Setiawan diketahui divonis 7 tahun penjara pada tahun 2020 lalu. Dia dinyatakan bersalah menerima suap SGD 19.000 dan SGD 38.350 atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina. 

Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat pada tahun 2023. Namun Harun Masiku masih buronan atau DPO, keberadaannya tidak diketahui.

Ketika itu, PDIP rapat dan membentuk tim hukum. Mengingat Harun Masiku merupakan Caleg DPR dari PDIP. Alasannya tim hukum ketika itu adalah lantaran banyaknya informasi yang simpang siur terkait kasus Harun Masiku. 

Hasto sendiri sudah terlebih dahulu diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah terkait dengan kasus Harun Masiku. Ia dipanggil pada 10 Juni 2024. 

 

Dalam kasus ini, Yasonna sempat  mencopot Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny Franky Sompie dari jabatannya. Ini disebabkan karena adanya delay informasi terkait keberadaan buronan kasus korupsi Harun Masiku.

Pihak Imigrasi mulanya menyebut Harun Masiku berada di luar negeri sejak Senin 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Saat itu, pihak Imigrasi memastikan belum ada data perlintasan Harun Masiku kembali ke Indonesia pasca terjadinya operasi senyap lembaga antirasuah.

Namun belakangan, Imigrasi menyebut mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah berada di Indonesia pada 7 Januari 2020 atau sehari sebelum KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan.

Bahkan, Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari kala itu merasa janggal terkait keterangan Imigrasi yang berubah-ubah terkait kepulangan tersangka suap juga bekas caleg PDIP Harun Masiku ke Indonesia.

 

Dia juga mengingatkan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang membawahi Dirjen Imigrasi, agar tidak terjebak pada konflik kepentingan dalam kasus tersangka KPK Harun Masiku. Mengingat Yasonna merupakan politikus PDIP, partai yang sama dengan Harun Masiku.

“Ketika ada konflik kepentingan dalam suatu perkara atau permasalahan, maka kita harus menempatkan diri,” kata dia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020), kala itu. 

Sementara itu, KPK masih malu-malu menjabarkan secara gamblang terkait materi pemeriksaan Yasonna Laoly pada esok hari. 

"Hadir atau tidak, dalam rangka apa pemeriksaannya, itu baru bisa disampaikan hari H," papar Tessa.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya