Ayah Hamili Anak Kandung di Bekasi Ditangkap, Korban Dilecehkan Sejak SD

Ade Suhardi, Jurnalis
Jum'at 13 Desember 2024 22:04 WIB
Ayah pemerkosa anak kandung hingga hamil ditangkap polisi (Foto : Ilustrasi/Freepik)
Share :

BEKASI - Seorang ayah berinisial JD (46) di Sukatani, Kabupaten Bekasi yang tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil kini ditangkap polisi. Aksi biadab yang dilakukan pelaku terhadap anaknya itu sejak duduk di bangku SD.

"Betul, sudah kami tahan ketika dapat informasi tersebut, si pelaku itu diamankan Bhabinkamtibmas Polsek Sukatani dan dibawa ke Polres Metro Bekasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pelecehan terhadap korban anak kandungnya berinisal DN (17) terjadi sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).  

"Kalau dari keterangan pelaku saat di usia SD ya, sudah pernah dilecehkan. Tapi melakukan hubungan waktu si korban usia sekolah SMK ini, hingga hamil tujuh bulan," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya