Curi AC hingga Tabung Gas, Residivis Ini Kembali Ditangkap

Ira Widyanti, Jurnalis
Jum'at 13 Desember 2024 02:05 WIB
Penangkapan pencuri (foto: Okezone)
Share :

BANDARLAMPUNG - Satuan Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan menangkap TG (35), warga Kelurahan Pesawahan, Teluk Betung Selatan, Bandarlampung lantaran terlibat aksi pencurian ruko kosong.

Aksi tersebut dilakukan tersangka TG bersama rekannya berinisial SP di sebuah ruko kosong di wilayah Kelurahan Kangkung, Bumi Waras, Bandarlampung, Kamis (14/11/2024). Tersangka TG diringkus di kediamannya pada Selasa (10/12/2024), sekitar pukul 15.30 WIB. 

“Pelakunya dua, saat kita lakukan upaya penangkapan rekan pelaku yaitu SP yang berhasil melarikan diri,” ujar Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk, Kamis (12/12/2024).

Enrico menuturkan, kawanan pencuri tersebut kerap mencari rumah atau ruko yang tidak dihuni oleh pemiliknya (kosong) sebagai targetnya.

Dua pelaku ini membobol ruko dengan cara memanjat tembok pembatas dan masuk ke dalam ruko dengan merusak gembok pintu ruko menggunakan linggis.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya