Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, diduga sebelum peristiwa naas tersebut keduanya sempat cekcok, pemicunya diduga pelaku kesal karena dilarang menjual tanah oleh istri dan kedua anaknya yang bekerja di luar Bali.
Pelaku dengan serta merta menganiaya korban yang saat itu sedang membuat sarana upacara secara membabi buta, selanjutnya setelah korban meninggal pelaku justru mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri disalah satu bangunan rumahnya.
“Dari pemeriksaan medis, korban mengalami luka serius dibagian kepala belakang, dahi dan tangan. Sementara pelaku mengalami luka jerat dileher karena gantung diri dengan selendang,” kata Kasatreskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Jaya Winangun kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).
Saat ini, kedua jenazah masih dititipkan di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Bangli, menunggu anaknya pulang.
(Awaludin)