MALANG - Aksi pencabulan ketua RW di Kota Malang terhadap beberapa bocah dilakukan beberapa kali. Dari 7 korban bocah laki-laki yang sudah diungkap dan melaporkan kepolisian, satu korban berinisial ARR (11), bahkan sampai tiga kali dicabuli.
Pelaku kini menjalani pemeriksaan kejiwaannya oleh psikiater.
Sedangkan korban lain yakni AAR, NRA, MR, RDA, KSAR, dan RP, memiliki rentang usia antara 11-16 tahun, yang masih merupakan tetangga pelaku.
1. Para Korban Dicabuli Lebih dari Sekali
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Muchammad Sholeh menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kepada para korban dan beberapa saksi lain, termasuk keterangan dari tersangka, diketahui satu korban menerima aksi pencabulan lebih dari satu kali.
"Darı ketujuh korban itu dicabuli sebanyak satu kali, hanya terhadap korban ARR dilakukan pencabulan sebanyak tiga kali," ucap Muchammad Sholeh, dikonfirmasi pada Rabu (8/1/2025) di Mapolresta Malang Kota.
2. Manfaatkan Kedekatan dengan Warga
Kedekatan sebagai tetangga antara pelaku dan korbannya membuat, tersangka yang juga oknum Ketua RW di Kelurahan Tunjungsekar, Kota Malang, berinisial RBS (63) warga Jalan Kepiting Dalam Kelurahan Tunjungsekar, mudah memperdayai korbannya.
"Korban anak-anak di lingkungan tempat tinggal tersangka. Di karenakan dalam lingkungannya yang bisa dibujuk dan diiming-imingi untuk dibelikan baju atau makanan," ujarnya.