Presiden Trump secara terbuka menyindir Biden atas keputusan sebelumnya pada tahun 2021 untuk menghentikan eksekusi federal, yang dianggap sebagai kegagalan untuk "menjalankan hukum Amerika Serikat dengan setia", demikian dilaporkan RT.
Selain itu, ia mengecam pemerintahan Partai Demokrat karena meringankan "hukuman 37 dari 40 pemerkosa, penganiaya anak, dan pembunuh paling keji dan sadis yang dijatuhi hukuman mati Federal" menjadi penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat pada akhir bulan lalu.
Trump juga meminta jaksa agung untuk memberikan hukuman yang setimpal untuk para narapidana yang diampuni tersebut.
(Rahman Asmardika)