Kejagung Soroti Temuan Dana Ilegal Lewat Kripto, Kerugian Negara Capai Rp1,3 Triliun

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 06 Februari 2025 16:04 WIB
Kejaksaan Agung. Foto: Dok Ilustrasi Okezone.
Share :

Ia pun meminta agar jajaran Korps Adhyaksa memiliki kompetensi khusus dan kapasitas teknis untuk memahami mekanisme transaksi digital dan menelusuri aliran dana, khususnya Kripto.

"Tidak cukup apabila kita hanya bertumpu pada metode konvensional untuk menyelesaikan perkara ini. Kita akan menghadapi banyak kasus yang menuntut kolaborasi antar satuan kerja. Dengan pemahaman yang sama, tentu best practices dalam investigasi aset Kripto perlu menjadi pengetahuan kolektif,” ucapnya. 

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya