JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, alasan tim penyidik menggeledah kediaman Politisi Partai NasDem, Ahmad Ali dan Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno pada Selasa 4 Februari 2025.
Diketahui, dua kediaman tersebut digeledah terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, penggeledahan yang dimaksud guna mencari alat bukti tambahan.
"Penyidik menilai diperlukan adanya tindakan-tindakan penyidikan dalam hal ini penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan dalam perkara tersebut," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025).
Selain itu, KPK menurut Tessa juga mengupayakan maksimalnya pemulihan aset dalam kasus yang sedang ditangani.
"Jadi aset recovery-nya dalam model seperti apa, secara detail saya belum bisa mengungkapkan karena ini masih tahapan penyidikan dan masih didalami," ujarnya.
Juru bicara berlatar belakang penyidik ini melanjutkan, setelah penggeledahan akan dilakukan klarifikasi terkait barang yang disita.
"Untuk pertanyaan kapan dilakukan pemeriksaan, itu tentu merupakan kewenangan penyidik. Bahwa seyogianya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi, baik itu keterkaitan maupun hal-hal lain kepada pihak-pihak yang mengetahui tentang alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan," pungkasnya.
(Awaludin)