Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 3 Tersangka dan Sabu Senilai Rp15 Miliar Diamankan 

Azhari Sultan, Jurnalis
Rabu 12 Februari 2025 02:02 WIB
Konferensi Pers pengungkapan kasus narkoba
Share :

Dari pengakuan MA, barang haram tersebut diambil dari Tembilahan. “Dari pengembangan itu di Tembilahan kami berhasil mengamankan tersangka IW dan AY," imbuhnya.

Menurutnya, IW ini yang mengambil barang di Tanjungpinang. "Selanjutnya ada inisial F yang masih DPO, inisial D di Kamboja yang masih dalam pengembangan,” sebutnya.

Ernesto menyebutkan, tersangka MA tercatat merupakan residivis kasus yang sama. Sebelumnya MA pernah ditangkap dalam kasus yang sama di Pulau Pandan, Kota Jambi.

"Jika dikonversikan ke rupiah, 12 kg sabu yang berhasil diamankan itu bernilai Rp15 miliar lebih," tegasnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka ditahan di sel tahanan Polda Jambi.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya