Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 3 Tersangka dan Sabu Senilai Rp15 Miliar Diamankan 

Azhari Sultan, Jurnalis
Rabu 12 Februari 2025 02:02 WIB
Konferensi Pers pengungkapan kasus narkoba
Share :

JAMBI - Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan 3 kurir jaringan narkoba internasional. Tidak main-main, barang bukti yang dibawanya seberat sekitar 12 kg atau bila di rupiahkan mencapai Rp15 miliar.

"Tiga pelaku tersebut, satu orang dari Kota Jambi berinisial MA, sedangkan IW dan AY warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau," ungkap Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Saiser, Selasa (11/2/2025).

"Jadi ini jaringan internasional. Narkotika jenis sabu ini diduga berasal dari Malaysia,” tandasnya.

Mulanya, pada akhir bulan lalu tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi mendapatkan informasi adanya kurir yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu antar pulau, yakni dari Tembilahan, Provinsi Riau dan dibawa ke Provinsi Jambi. 

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berinisial MA menuju Kota Jambi. Diperjalanan, petugas mendapati mobil jenis Toyota Kijang Innova Reborn warna putih dengan nopol BH 1536 YE yang dicurigai ada membawa narkotika jenis sabu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya