JAKARTA – Dua kasus penembakan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI terjadi dalam waktu berdekatan. Pada 17 Maret 2025, oknum anggota TNI AL Lhokseumawe, Kelasi Dua DI, menembak mati Hasfiani alias Imam, seorang sales mobil yang juga bekerja sebagai perawat di Puskesmas Babah Buloh, Kabupaten Aceh Utara. Kemudian, ada tiga orang polisi juga tewas ditembak oknum TNI ketika menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Penembakan tersebut dilakukan oknum TNI yang diduga sebagai pemilik tempat sabung ayam tersebut. Salah satu korban merupakan Kapolsek Negara Batin, IPTU Lusiyanto dan dua orang lainnya yakni Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib. Mereka tewas dengan luka tembak di bagian kepala.
Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, mengatakan, peristiwa penembakan yang mengakibatkan tewasnya warga sipil di Aceh Utara dan anggota Polri di Lampung harus ditangani secara serius. Perlu diingat, penggunaan senjata api yang menargetkan warga sipil apapun alasannya tidak dapat dibenarkan.
Ardi mengungkapkan, bahwa penembakan yang mengakibatkan jatuhnya korban sipil bukan kali ini saja. Dalam catatan Imparsial, sepanjang 2024 sampai saat ini telah terjadi setidaknya sepuluh kasus penembakan yang dilakukan oknum TNI. Penembakan ini mengakibatkan delapan orang warga sipil tewas dan 12 orang terluka parah.
Terbaru adalah kasus penembakan bos rental mobil di KM 45 Tangerang, Banten dan Penyerangan terhadap Mapolres Tarakan, yang hingga kini pelaku penembakan tersebut belum diadili. Selain itu, Imparsial menemukan sejumlah penyimpangan peran TNI di ranah sipil terus terjadi dan dibiarkan. Imparsial mencatat terdapat 41 kasus kekerasan yang melibatkan dan dilakukan oleh oknum anggota TNI sepanjang 2024 hingga kuartal 2025, dengan korban sebanyak 67 orang, 17 di antaranya meninggal dunia.
Paling banyak adalah kasus pemukulan/penganiayaan dengan 25 kasus, penembakan menyebabkan korban tewas dengan delapan kasus, penganiayaan menyebabkan korban tewas lima kasus, penembakan sewenang-wemang tiga kasus.