Bareskrim Sita Narkoba Sabu 5 Karung Jaringan Malaysia di Aceh

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 05 Mei 2025 16:03 WIB
Bareskrim Sita Narkoba Jaringan Malaysia di Aceh. Foto: Dok IST.
Share :

"Kemudian lokasi kedua adalah semak-semak sungai Titi Kembar, Baroh Langsa Lama, Langsa, Aceh. Dimana tim mengamankan 99 bungkus sabu dalam lima karung," tuturnya.

Selain itu, Eko menyebut penyidik juga turut menyita satu unit Boat Pancing warna hijau merah yang digunakan untuk membawa barang haram itu dari Malaysia ke Aceh.

Lebih lanjut, ia mengatakan berdasarkan perannya Zulkifli selaku tersangka berperan sebagai penerima barang di Landing Spot. Selain itu ia juga bertugas mengamankan dan mengawasi barang serta memindahkan barang tempat lainnya.

Eko mengatakan kegiatan itu dilakukan Zulkifli setelah mendapatkan instruksi atau perintah dari S alias B alias K. Sementara untuk pengiriman sabu dari Malaysia ke Aceh dilakukan oleh S bersama M alias E.
 
"Dari hasil interogasi sementara tersangka di perintah oleh S alias B alias K. Dimana S bersama-bersama dengan M alias E yang membawa boat pancing ke landing spot," pungkasnya.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya