Arif menambahkan, menyadari surat yang dimaksud sudah tidak lagi di mobilnya saat dirinya diamankan oleh seseorang eks pegawai KPK saat memantau pegerakan Harun Masiku di PTIK.
"Ketika kemudian sprinlidik itu ada di meja pada saat kami dilakukan pam (pengamanan) oleh tim eks KPK itu, saya tahu bahwa ini diambil tanpa sepengetahuan kami," ujar Arif.
"Kemudian, selesai kami melakukan ekspose untuk kasus itu dan naik ke penyidikan, enggak berapa lama, ada pemberitaan salah seorang dari kader PDIP, kemudian di dalam talkshow yang bapak sampaikan tadi menyampaikan mengibas-ngibaskan sprinlidik. Pada saat itu saya mengenali, bahwa yang dia kibas-kibaskan itu masih ada tertera di situ merek clear view yang dipakai untuk melindungi sprinlidik itu. Tapi ini masih dugaan saya bahwa malam itu memang saya melihat dari anggota di PTIK, karena ini ada dua, tapi saya enggak tahu apakah mereka berbagi dengan tim yang dibawa oleh eks penyidik itu, tapi mereka melakukan foto. Waktu mereka ngambil saya lihat, mereka memfoto sprinlidik itu," sambungnya.
Menurutnya, hal tersebut pun sudah ia sampaikan ke Dewas saat dirinya dimintai keterangan.
"Itu saya sampaikan kepada anggota Dewas pada saat itu, bahwa saya mengenali, itu yang ditunjukan itu adalah sprinlidik yang saya bawa pada saat itu. Saya enggak tahu bagaimana ceritanya, seorang, mungkin kader ya dari partai, dia memperlihatkan di hadapaan publik. Saya juga enggak tahu itu motifnya apa," pungkasnya.
(Awaludin)