Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk senjata tajam, pakaian pelaku, kendaraan bermotor, serta rekaman video kegiatan premanisme.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum ke 110. “Kami membuka ruang pengaduan masyarakat. Jangan ragu melapor jika menemukan praktik yang merugikan atau mengganggu lingkungan,” ujarnya.
"Operasi ini akan terus dilanjutkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat serta dunia usaha di wilayah Jakarta Utara," pungkasnya.
(Awaludin)