Hakim Ad Hoc Tipikor Apresiasi Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 13 Juni 2025 10:17 WIB
Hakim Ad Hoc Tipikor Apresiasi Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim (Foto Ilustrasi: Freepik)
Share :

Sebelumnya,Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji seluruh hakim di Indonesia mencapai 280 persen. Menurut Prabowo, kenaikan gaji hakim dilakukan setelah dirinya mengetahui bahwa gaji hakim tidak naik selama 18 tahun.

“Begitu saya jadi Presiden, saya kaget, saya tanya gmn kondisi hakim. Pak, para hakim sudah 18 tahun tidak terima kenaikan (gaji). padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan,” kata Prabowo saat menghadiri Pengukuhan 1.451 Hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA).

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya