Bawa Sajam untuk Tawuran, Sejumlah Pelajar Ditangkap

Ira Widyanti, Jurnalis
Selasa 17 Juni 2025 01:05 WIB
Penangkapan pelajar tawuran (foto: Okezone)
Share :

BANDARLAMPUNG - Polisi menetapkan lima remaja sebagai tersangka, dalam kasus dugaan kepemilikan senjata tajam yang hendak digunakan untuk aksi tawuran, di Bandar Lampung, Lampung. 

Kelima remaja tersebut ditangkap di Jalan Soekarno Hatta Gang Bayur, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedy Ardi Putra mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait rencana tawuran antar kelompok remaja.

"Petugas kami langsung menuju lokasi dan menemukan lima orang remaja yang mencoba melarikan diri. Setelah diamankan, kami dapati mereka membawa senjata tajam berupa celurit dan corbek," ujar Dhedy kepada awak media, Senin (16/6/2025).

Adapun kelima tersangka masing-masing berinisial MHA (16), HRW (16), RR (16), MBS (16), dan Iqbal Maulana (18). Empat diantaranya masih berstatus pelajar.

 

Menurut Dhedy, para pelaku membawa senjata tajam tanpa hak yang sah dan berencana menggunakannya untuk bentrokan dengan kelompok lain.

"Modus mereka adalah membawa, menyimpan dan mempergunakan senjata tajam untuk aksi tawuran. Ini jelas melanggar hukum dan membahayakan keselamatan orang lain," ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis corbek berwarna biru dan dua bilah celurit berwarna merah.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak. 

Lebih lanjut Dhedy menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan pencegahan terhadap potensi aksi tawuran yang melibatkan pelajar maupun remaja.

“Kami mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam tindakan yang membahayakan,” pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya