JAKARTA - PT Jasa Raharja turut memberikan perlindungan asuransi bagi 50 penyelam yang tergabung dalam Tim Penyelam Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya. Pasalnya, Tim Penyelam tersebut mempertaruhkan nyawa untuk mencari korban.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo menjelaskan, penyelam mendapatkan jaminan asuransi berupa santunan kematian senilai Rp100 juta, biaya perawatan hingga Rp20 juta, serta santunan cacat tetap sebesar Rp100 juta.
“Keselamatan dan keamanan para penyelamat sama pentingnya dengan korban yang diselamatkan. Oleh karena itu, Jasa Raharja merasa perlu untuk memberikan perlindungan bagi tim penyelam yang bertugas di medan yang berisiko tinggi,” kata Rubi kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).
Pihaknya juga telah menyalurkan santunan meninggal dunia kepada delapan ahli waris korban kecelakaan KMP Tunu Pratama. Santunan diberikan kepada keluarga korban yang berdomisili di Banyuwangi sebanyak 6 orang, Probolinggo sebanyak 1 orang, dan Klungkung sebanyak 1 orang.
Masing-masing ahli waris, lanjut dia, menerima total santunan sebesar Rp125 juta, yang terdiri atas Rp50 juta dari Jasa Raharja dan Rp75 juta dari Jasaraharja Putera. Total santunan yang telah diberikan mencapai Rp1 miliar.
“Penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat, khususnya korban kecelakaan angkutan umum,” ungkapnya.
Santunan ini adalah hak setiap penumpang yang sah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Dalam hal pendataan dan identifikasi korban, Jasa Raharja melakukan kolaborasi lintas wilayah antara Kantor Wilayah Utama Jawa Timur dan Kanwil Bali.
“Tim ini bekerja di dua titik utama, yaitu di Pelabuhan ASDP Ketapang dan ASDP Gilimanuk, untuk memastikan akurasi dan sinkronisasi data korban, termasuk melakukan pencocokan data manifest kapal dengan laporan keluarga korban serta informasi dari perusahaan travel dan truk yang diduga mengangkut penumpang,” ungkap dia.
“Ini adalah bentuk nyata dari semangat pelayanan kami sebagai BUMN, yang selaras dengan Asta Cita ke-8 Presiden Prabowo: “Negara harus melindungi rakyat dari hulu ke hilir” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )