JAKARTA – Kasus kematian ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dalam kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, diambil alih Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Polisi pun bakal melakukan digital forensik terhadap ponsel milik korban.
“Nanti dari forensik barangkali membuka HP (handphone) bisa di-trace, ke mana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Kamis (10/7/2025) malam.
"Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik ya, baik CCTV, kemudian hasil autopsi, dan juga termasuk digital. Digital itu dari laptop dan lain-lain,” ujar dia.
“Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan. Insya Allah, mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya,” imbuhnya.