Soroti Pasien RSUD, DPRD DKI: Jangan Tolak Pasien BPJS Apa pun Alasannya!

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 11 Juli 2025 10:36 WIB
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth (Foto: Refi Sandi/Okezone)
Share :

Ia menyebut pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau pendapatan RSUD dari jasa layanan kesehatan, sebaiknya tidak digunakan untuk keperluan pengadaan dan perbaikan infrastruktur, tetapi lebih baik dimaksimalkan untuk mendukung penguatan operasional dan harus menyentuh sektor pelayanan publik yang paling mendesak, salah satunya pelayanan kesehatan BPJS.

"Anggaran pendapatan pelayanan BLUD RSUD di Jakarta yang sebesar Rp3 triliun lebih, seharusnya bisa diolah anggarannya untuk memaksimalkan operasional dan pelayanan RSUD, apalagi terkait pelayanan BPJS," tegasnya.

Lebih lanjut, Kenneth mendorong Dinkes untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap standar pelayanan di seluruh RSUD, dan meminta adanya sanksi tegas bagi rumah sakit yang melanggar prinsip universal health coverage.

"Prinsip JKN itu gotong royong. Pemerintah harus hadir dalam menjamin kesehatan warganya, dan RSUD sebagai ujung tombak pelayanan tidak boleh abai. Kalau ada RSUD yang pilih-pilih pasien, menurut saya itu pelanggaran. Saya akan terus mengawal dan memastikan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tidak mengesampingkan hak-hak pasien BPJS," ungkapnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya