JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyelidikan kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39). Korban Arya ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban di kamar kosnya di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya telah memeriksa 24 saksi dan uji laboratorium forensik (labfor) untuk membongkar kasus tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan 24 saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyimpulkan kematian Diplomat Kemlu tersebut adalah mati lemas.
“Dari hasil serangkaian penyelidikan, kami menyimpulkan akibat kematian korban adalah mati lemas, “ujar Kombes Pol Wira Satya Triputra, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Dalam penyelidikan, polisi juga tidak menemukan ancaman terhadap korban. Hal ini dipastikan juga tidak ditemukan DNA orang lain yang berada di TKP.
"Dari hasil penelitan secara digital, tidak menemukan ancaman fisik terhadap korban berdasarkan penelitan dan pemeriksaan forensik Bareskrim Polri," ujarnya.
Wira memastikan, penyidik Polda Metro juga menggunakan metode scientific crime investigation untuk mengungkap kasus tersebut.