Paspor Riza Chalid Dicabut, MAKI: Segera Ajukan Ekstradisi

Arief Setyadi , Jurnalis
Jum'at 01 Agustus 2025 08:29 WIB
Riza Chalid (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengatakan paspor Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, telah dicabut. Namun, keberadaan tersangka yang berjuluk ‘raja minyak’ itu masih misterius, meski terdeteksi berada di Malaysia.

Menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, pencabutan paspor Riza Chalid mempersempit ruang geraknya. Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah segera meminta ekstradisi.

“Segera minta ekstradisi jika sudah dipastikan keberadaannya (Riza Chalid),” ujarnya, Kamis (31/7/2025).

“Ini yang harus ditelusuri dari mana. Kita juga bisa kepada negara yang bersangkutan untuk mencabut,” katanya.

Upaya ekstradisi, menurut Boyamin, juga pernah dilakukan seperti dalam kasus Paulus Tannos dalam penyidikan perkara e-KTP. Namun, jika memang pada akhirnya tidak bisa dipulangkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus menempuh sidang in absentia.

“Kalau masih tidak dipulangkan, sidang in absentia menjadi jalan terakhir yang bisa dilakukan Kejaksaan Agung,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya