“Pada Kamis, 31 Juli 2025, tim menangkap dua tersangka lainnya di sebuah hotel kawasan Gandaria, Jakarta Selatan. Diamankan satu tas berisi 10 paket sabu dengan total berat 10.000 gram atau 10 kilogram," ungkapnya.
Pengakuan para pelaku, sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial T. Adapun T saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).