Roma Irama Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Warga Heboh dan Keluarga Histeris

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Kamis 07 Agustus 2025 14:47 WIB
Ilustrasi Narkoba/Okezone
Share :

“Saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa barang haram itu miliknya dan hasil tes urine tersangka juga mengandung ampetamin atau positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku, narkotika jenis sabu diperoleh dari bandar narkoba di wilayah Singkut, Jambi.

“ Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya