Ungkap 10 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi, Polisi Tembak 2 Kurir

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Kamis 14 Agustus 2025 01:05 WIB
Pengungkapan narkoba (foto; Okezone)
Share :

MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara, menembak dua kurir narkoba jaringan antarprovinsi yang membawa 10 kilogram sabu dari Aceh menuju Palembang.

Penindakan dilakukan di area parkir minimarket di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Dua pelaku yang ditembak adalah RM, warga Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dan SB, warga Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Keduanya mendapat tindakan tegas terukur dengan tembakan di kaki karena melawan saat hendak ditangkap.

Dari tangan mereka, polisi menyita 10 kg sabu yang dikemas dalam teh merek Guanyingwang, satu mobil Avanza BK 1171 VN, koper biru, dua ponsel, dan uang tunai Rp850.000.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya serta informasi dari masyarakat terkait rencana pengiriman sabu dari Aceh ke Palembang.

 

Barang haram itu diambil para pelaku dari seorang DPO berinisial BJ di parkiran masjid Desa Seneuneobok, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, atas perintah DPO berinisial P yang menjadi pengendali jaringan.

“Keduanya dijanjikan upah besar. RM akan mendapat Rp30 juta per kilogram, sedangkan SB dijanjikan Rp100 juta. Mereka juga menerima uang jalan Rp5 juta dari pengendali,” ujar Calvijn, Rabu (13/8/2025).

Selain menahan kedua kurir, polisi masih memburu BJ dan P yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Polda Sumut juga mendalami dugaan adanya jaringan narkoba yang lebih besar di balik kasus ini.

Para tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya