Residivis Narkoba Ini Nekat Simpan Sabu di Celana Dalam saat Ditangkap

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Kamis 14 Agustus 2025 00:30 WIB
Penangkapan narkoba (foto: Okezone)
Share :

Dalam penggeledahan, ditemukan 7 plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu yang disimpan di celana dalam tersangka, serta uang tunai Rp405.000 diduga hasil penjualan narkotika.

“Barang bukti 7 plastik klip sabu yang disimpan di celana dalam berhasil diamankan, berikut sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkotika,” tambah Najamudin.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Lubuklinggau untuk penyelidikan lebih lanjut. Yusmianto akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika (primer) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika (subsider).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya