Kabareskrim Pastikan Tindak Tanpa Ampun Jaringan Judi dan Narkoba

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 27 Agustus 2025 17:05 WIB
Ilustrasi narkoba yang akan diberantas Polri/Foto: Dok Okezone
Share :

Ia menambahkan, jajaran Reserse di seluruh Indonesia akan menjalankan program pemberantasan ini secara menyeluruh, sejalan dengan upaya memperkuat reformasi hukum dan birokrasi.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti 8 Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK dan 41 laporan informasi terkait aktivitas judi online sepanjang Agustus 2025.

Dari 5.920 rekening mencurigakan, sebanyak 576 telah diblokir, dan uang senilai Rp63,7 miliar berhasil disita. Selain itu, penyidik juga menyita Rp90,6 miliar dari 235 rekening dalam proses penyidikan yang kini dibagi menjadi beberapa berkas.

“Lima berkas telah dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, satu ke Pengadilan Jakarta Selatan. Tiga berkas lainnya sudah memperoleh putusan, dengan total dana Rp16,4 miliar disita untuk negara,” kata Himawan.

Dengan langkah tegas ini, Polri mengirim pesan keras kepada para pelaku: tidak ada tempat aman bagi kejahatan berjaringan di negeri ini.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya