Polisi Bebaskan 10 Anak Tersangka Kericuhan Bekasi, Tetap Jalani Diversi

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 08 September 2025 07:27 WIB
Polisi Bebaskan 10 Anak Tersangka Demo Rusuh di Bekasi (foto: freepik)
Share :

Meski telah bebas, Novrian menegaskan 10 anak tersebut tetap akan menjalani pembinaan. Ia berharap pihak sekolah turut serta dalam proses pembinaan bagi anak-anak yang sebelumnya berhadapan dengan hukum.

“Nah, kita kembalikan kepada orang tua, pembinaan sekolah, pembinaan linmas. Kami mengimbau agar sekolah membina anak-anak yang dipulangkan dan tidak mengeluarkan mereka meski pernah ikut aksi demo,” ujarnya.

Diketahui, polisi awalnya mengamankan 66 orang yang diduga terlibat kerusuhan di Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Pondok Gede pada 30–31 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 24 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 10 anak di bawah umur dan 14 orang dewasa.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya