Nadiem Klaim Tak Terima Satu Sen pun di Kasus Chromebook, Ini Kata Eks Hakim Agung

Arief Setyadi , Jurnalis
Selasa 16 September 2025 11:26 WIB
Nadiem Makarim ditetapkan Kejagung sebagai tersangka (Foto: Dok Okezone)
Share :

Gayus pun menyinggung soal kekhawatiran pejabat mengeluarkan kebijakan bisa berefek pidana. Menurutnya, kebijakan itu harus terkait dengan latar belakang sehingga kebijakan tersebut perlu diambil, misalnya saat negara perlu impor pangan. 

“Adanya motif sebuah kebijakan yang bisa dipertanggungjawabkan. (Kebijakan) itu tidak untuk dirinya sendiri maupun orang lain yang menyebabkan kerugian negara,” tuturnya.

Kejagung telah menetapkan Nadiem selaku mantan Mendikbudristek dalam perkara rasuah tersebut. Belakangan, melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris menegaskan, bahwa kliennya tidak menerima aliran dana satu sen pun terkait proyek tersebut.

"Tidak ada transfer dari pihak manapun, kalau ada sudah diumumkan itu sama Jaksa ditemukan uang segini, ada gak diumumkan? Kalau ada pasti dipamerin. Sampai sekarang tidak ada, itu yang kita sesalkan," ucap Hotman saat konferensi pers di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 8 September 2025.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya