“Kalau dari Istana, tunggu mungkin sekembalinya Pak Presiden, berkenaan dengan Komisi Reformasi Kepolisian,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025.
Dalam tim tersebut, terdapat 52 perwira tinggi dan menengah. Jenderal Sigit bertindak sebagai pelindung, sedangkan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat. Kalemdiklat Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana, ditunjuk sebagai ketua tim.
(Fetra Hariandja)