JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin 3 November 2025. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
“Yang pertama, Kepala Daerah atau Gubernur,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Selain Abdul Wahid, KPK juga menangkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muhammad Arief Setiawan serta Sekretaris Dinas PUPR Ferry Yunanda. Ketiganya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.35 WIB.
“Selain itu, ada lima Kepala UPT yang turut diamankan,” kata Budi.
Sementara itu, Dani M. Nursalam, tenaga ahli gubernur, juga ikut diperiksa setelah menyerahkan diri ke KPK.
KPK Sita Uang Rp1,6 Miliar
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang senilai Rp1,6 miliar yang terdiri dari berbagai mata uang, yakni rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling.
“Tim mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling, dengan total sekitar Rp1,6 miliar,” jelas Budi.
KPK menduga uang tersebut merupakan bagian dari penyerahan kepada kepala daerah dan bukan penerimaan pertama yang dilakukan Abdul Wahid.
“Sebelum kegiatan tangkap tangan ini, diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” ungkap Budi.
Dengan penangkapan ini, KPK masih terus mendalami dugaan suap terkait proyek di lingkungan Dinas PUPR Riau, termasuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang terlibat.
(Awaludin)