106 WNI di Kamboja Ditangkap Diduga Terlibat Online Scam, DPR Dorong Pendampingan bagi PMI

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 05 November 2025 20:43 WIB
Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina (foto: Okezone)
Share :

Menurut laporan media internasional, para WNI itu ditangkap di sebuah gedung di Distrik Tuol Kork, Phnom Penh. Dari lokasi tersebut, pihak berwenang menyita puluhan telepon genggam, komputer desktop, serta dua mobil yang diduga digunakan untuk aktivitas penipuan daring.

Dalam operasi itu, otoritas Kamboja juga menahan 106 WNI, termasuk 36 perempuan.

Menanggapi hal tersebut, Arzeti meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI di Kamboja untuk segera memberikan pendampingan hukum, bantuan konsuler, serta perlindungan bagi seluruh WNI yang ditangkap.

“Negara wajib hadir memberi perlindungan bagi seluruh WNI, meski ada dugaan keterlibatan, dan memastikan proses hukum berlangsung adil serta transparan,” ujar Arzeti.

Arzeti menambahkan, kasus seperti ini bukan hal baru. Sebelumnya, puluhan hingga ratusan WNI juga menjadi korban eksploitasi dan perdagangan orang di Kamboja dengan modus tawaran kerja palsu. Pemerintah bahkan tengah berupaya memulangkan 110 WNI yang menjadi korban online scam dari negara tersebut.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya