Menhaj: Biaya Haji 2026 Sudah Disepakati, Tunggu Keputusan Presiden

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 06 November 2025 02:05 WIB
Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bersama DPR telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026. Sebagai tindaklanjutnya, kini kesepakatan tersebut hanya tinggal menunggu keputusan Presiden (Keppres).

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pada hari ini, pihaknya akan mengirimkan penyusunan draf terkait BPIH kepada Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg).

"Nggak tau berapa lama (diterbitkannya), nanti keluar dari Setneg kembali ke kita," kata pria yang akrab disapa Gus Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Biasanya, kata dia, Keppres tersebut akan selesai dalam kurun waktu 14 hari sejak dimasukkannya draf tersebut. Meski begitu, ia meyakini Keppres itu tak akan memakan waktu lama.

"Saya kira nggak akan lebih dari 14 hari. Mungkin kurang dari itu (sudah terbit)," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya