Menhaj: Biaya Haji 2026 Sudah Disepakati, Tunggu Keputusan Presiden

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 06 November 2025 02:05 WIB
Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bersama DPR telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026. Sebagai tindaklanjutnya, kini kesepakatan tersebut hanya tinggal menunggu keputusan Presiden (Keppres).

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pada hari ini, pihaknya akan mengirimkan penyusunan draf terkait BPIH kepada Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg).

"Nggak tau berapa lama (diterbitkannya), nanti keluar dari Setneg kembali ke kita," kata pria yang akrab disapa Gus Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Biasanya, kata dia, Keppres tersebut akan selesai dalam kurun waktu 14 hari sejak dimasukkannya draf tersebut. Meski begitu, ia meyakini Keppres itu tak akan memakan waktu lama.

"Saya kira nggak akan lebih dari 14 hari. Mungkin kurang dari itu (sudah terbit)," ujarnya.

 

Sebelumnya, DPR RI dan Pemerintah sepakat biaya haji 1447 H/2026 sebesar Rp87.409.365 jubta. Selain itu, DPR-Pemerintah sepakat calon jemaah membayar Rp54.193.807 juta untuk ibadah haji tahun depan.

Kesepakatan itu diambil setelah Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Pemerintah pada hari ini, Rabu (29/10/2025). Biaya haji itu turun dari tahun sebelumnya.

"Komisi VIII DPR RI dan Menteri Haji dan Umroh sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 masehi per jamaah reguler sebesar Rp87.409.365. Turun sebesar Rp2.893.330 dibanding dengan BPIH tahun 2025 masehi yang sebesar Rp89.410.250 per jamaah," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat.

Marwan menyampaikan, sebagian biaya haji itu akan diambil dari nilai manfaat yang dikelola BPKH. Adapun biaya haji per jemaah akan mendapat nilai manfaat sebesar Rp33.215.558,87 atau 38% dari total BPIH.

Selain itu, Marwan menyampaikan, pihaknya dan Pemerintah sepakat Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) menjadi Rp54.193.806,58 atau sebesar 62% dari total BPIH. Biaya ini, akan dialokasikan untuk keperluan para jemaah.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya