Lebih lanjut, ia meminta negara menjamin keamanan para hakim, termasuk dengan pengawalan dari aparat TNI-Polri.
“Ya perlindungan ya, negara menjamin keamanannya supaya rumah tempat tinggalnya, keluarganya itu dijaga. Termasuk (dikawal TNI-Polri). Teknisnya seperti itu,” ujar Rudal.
Diketahui, rumah pribadi Ketua Majelis Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, terbakar pada Selasa 4 November pagi. Kebakaran terjadi saat seluruh penghuni tidak berada di lokasi sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
Namun, sebagian bangunan—khususnya ruang kerja dan kamar utama—hangus terbakar dengan kerugian material yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Khamozaro Waruwu diketahui merupakan Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara tindak pidana korupsi proyek jalan senilai sekitar Rp231 miliar yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting.
(Arief Setyadi )