OTT Bupati Ponorogo, KPK Sita Uang Rp500 Juta

Nur Khabibi, Jurnalis
Minggu 09 November 2025 10:16 WIB
KPK Sita Uang Rp500 Juta dari OTT Bupati Ponorogo (foto: Okezone)
Share :

KPK Tetapkan 4 Tersangka

KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Sugiri Sancoko (SUG) – Bupati Ponorogo, Agus Pranono (AGP) – Sekretaris Daerah Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM) – Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan Sucipto (SC) – pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Menurut Asep, terdapat tiga klaster dugaan korupsi dalam kasus ini, yaitu dugaan suap pengurusan jabatan, dugaan korupsi proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan dugaan penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemkab Ponorogo.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, perkara ini naik ke tahap penyidikan. Setelah terdapat kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang tersangka,” ujar Asep dalam konferensi pers, Minggu (9/11/2025) dini hari.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya